twitter
googleplus
facebook
View Animations
  • Peta sumbawa kuno oleh Melvill van Carnbe e P Pieter Baron 1856

  • Istana Kesultanan sumbawa Kuno

  • Sultan Djalaluddin dengan para pengawalnya

  • Istri Sultan Sumbawa Bersamawa Keluarga

  • Pejabat Kesultanan sumbawa

  • Demung Camat Kepala Kampung

  • Kondisi Perkampungan Sumbawa Kuno

  • Rakyat Pulau Sumbawa

  • YUBILIUM 1946 Bertahtanya YM.Sultan Muhammad Kaharuddin lll

  • Sultan Sumbawa Bima, dan sukarno



PEMDA LOTENG BANTAH TIDAK TUNTASKAN PERSOALAN LAHAN EKS LTDC

Penyelesaian lahan eks LTDC sebagai lokasi investasi EMAAR property, hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya, menyangkut tugas dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah. Masyarakat Desa Sengkol khususnya, mengaku kebingungan mengenai apa langkah dari Pemda Lombok Tengah terkait penyelesaian lahan tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa Sengkol.

“Masyarakat saat ini kebingungan mengenai bagaimana kelanjutan penyelesaian lahan eks LTDC itu, sementara dari Pemda sendiri belum ada langkah yang diambil,” ungkap Kades Sengkol belum lama ini. Plt Sekda, Drs H Supardan, MM mengklaim kalau langkah yang sudah diambil oleh Pemda Lombok Tengah dalam menuntaskan masalah lahan eks LTDC sesuai dengan bidang tugas yang diberikan, sudah maksimal dilakukan. Bahkan hingga saat ini, Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk oleh Bupati masih terus melaksanakan tugas-tugas mereka. “Siapa bilang kalau kami tidak bekerja, sementara Pokja yang sudah kami bentuk hingga kini masih bekerja maksimal,” tegasnya. Ia menambahkan, terkait dengan pemberian dana pengaman sosial yang diberikan kepada eks pemilik lahan, masih terus berjalan, bahkan Pemda tetap siap membayarkan sisa dana bagi yang belum menerimanya. “Untuk pembayaran dana pengaman sosial itu, Pemda tetap siap membayarkan, dan kami juga terus melakukan tugas sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan baik oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkapnya lagi. Kalau menyangkut persoalan HPL dan lain sebagainya, merupakan tugas dari pihak provinsi dan pusat, sehingga kalau mau mempertanyakan hal itu silahkan ke pihak terkait. Intinya, tugas yang diberikan kepada Pemda Lombok Tengah, masih terus dilaksanakan dan dikerjakan sesuai dengan kemampuan. “Yang pasti, kami tidak tinggal diam, dan kami masih bekerja melalui Pokja yang sudah dibentuk, sehingga harapan kami semuanya bias tuntas, dan masyarakat juga bias mendukung investasi EMAAR tersebut,” demikian H Lalu Supardan.


  • Title : PEMDA LOTENG BANTAH TIDAK TUNTASKAN PERSOALAN LAHAN EKS LTDC
  • Labels :
  • Author :
  • Rating: 100% based on 10 ratings. 5 user reviews.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Silakan isi komentar anda

     

    Free Software

    Offical Blog

    Open Profile