PBB merupakan salah satu kewajiban keuangan PTNNT kepada negara selain pajak dan pembayaran lain seperti royalti, deadrent dan lain sebagainya. Khusus pembayaran tahun ini terjadi peningkatan pembayaran yang disebabkan peningkatan pendapatan kotor tambang akibat produksi konsentrat 2007 dan harga logam dunia, kata Malik Salim, Manajer Senior Hubungan Eksternal.
Sebagaimana tahun sebelumnya, tambah Malik, pembayaran PBB dilakukan di kabupaten yang meliputi wilayah kerja PTNNT yakni di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp11,9 miliar dan Kabupaten Sumbawa sebesar Rp7,2 miliar.
Sebagai kontraktor dan mitra pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk memenuhi semua kewajiban yang telah tertuang di dalam Kontrak Karya (KK) dan telah disepakati bersama, tegas Malik Salim.
Jatuh tempo pembayaran, berdasarkan SPPT PBB 2008, yakni 30 September 2008 ini. Adapun komponen pembayaran PBB meliputi:
∇Kabupaten Sumbawa Barat:
1 | Iuran Tetap + Tambahan PBB Karena adanya Produks | Rp1.431.243.324 |
2 | Pajak pendapatan kotor tambang (GRM) | Rp8.676.953.275 |
3 | Pajak Emplacement (fasilitas) | Rp1.810.159.343 |
Total | Rp11.918.355.942 |
∇Kabupaten Sumbawa
1 | Iuran Tetap + Tambahan PBB Karena adanya Produks | Rp1.017.425.556 |
2 | Pajak pendapatan kotor tambang (GRM) | Rp6.168.133.594 |
Total | Rp19.103.915.092 |
Luas wilayah kontrak karya PTNNT saat ini adalah 87.540 hektar yang mencakup wilayah Batu Hijau di KSB dan beberapa wilayah eksplorasi di Kabupaten Sumbawa.
PT.NNT bayar royalti triwulan II 2008
total aset kokarkatal Rp484
kampanye-k3-PT.NNTnnt
Puskesmas bantuan PT.NNT
PT.NNT kembali terima penghargaan
program perbaikan rumah warga
triwulan II PT.NNT setor Rp.3711 miliar
PT.NNT siap gelar ifrcxii
sertifikat internasional
sekilas Raih sertifikat
sekilas Tentang Batu Hijau
targetkan-rp265-triliun
Rating:
100%
based on 10 ratings.
5 user reviews.
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda