twitter
googleplus
facebook
View Animations
  • Peta sumbawa kuno oleh Melvill van Carnbe e P Pieter Baron 1856

  • Istana Kesultanan sumbawa Kuno

  • Sultan Djalaluddin dengan para pengawalnya

  • Istri Sultan Sumbawa Bersamawa Keluarga

  • Pejabat Kesultanan sumbawa

  • Demung Camat Kepala Kampung

  • Kondisi Perkampungan Sumbawa Kuno

  • Rakyat Pulau Sumbawa

  • YUBILIUM 1946 Bertahtanya YM.Sultan Muhammad Kaharuddin lll

  • Sultan Sumbawa Bima, dan sukarno



PEMDA LOTENG AJUKAN 5 RANPERDA

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Tengah, selasa kemarin menyampaikan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Raperda tentang perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan, Raperda tentang penyelenggaraan hutan kemasyarakatan, Raperda Tentang Pajak Reklame dan raperda tentang pajak parker. Dalam sambutannya pada sidang paripurna DPRD Lombok Tengah, yang di pimpin wakil ketua DPRD Lombok Tengah, Drs. H.Karim Abdurrahim, Bupati Mengatakan, dari lima Raperda yang di ajukan , tiga buah Raperda materi berkenaan dengan pajak daearah dan sisanya mengenai penataan persoalan sosial kemasyarakatan.


Ditegaskan juga oleh Bupati, dalam system Pemerintahan Negara yang membagi kekuasaaan pada tingkat pemerintahan bawahan (Pemda), maka untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, daearah juga memberikan sumber-sumber penerimaan salah satunya adalah dalam bentuk pajak daerah berdasarkan tingkatan pemerintahan tersebut . dimana yang berwenang dalam memungut pajak daerah adalah Pemerintah Daerah.Kewenangan yang diberikan tersebut lanjutnya, kita akan implementasikan dengan merumuskan dan menetapkan kerangka regulasi nya sebagai payung hukum pemungutan pajak daerah. Dimana kerangka regulasi yang ditetapkan nanti dalam bentuk Perda, telah mempertimbangkan obyek pajak dan tidak terlalu membebani masyarakat .”Intinya, salah satu unsur penting dalam suatu pajak daearah, adalah harus ditetapkan berdasarkan perda, ungkapnya. Diakui juga oleh Bupati H.Lalu Wiratmaja, pajak daerah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan fungsi Negara/pemerintahan, baik dalam fungsi alokasi , distribusi , stabilitasi dan regulasi maupun kombinasi antara keempatannya. Bupati membagi dua fungsi pajak berdasarkan hakekatnya yaitu , fungsi penerimaan dan fungsi pengaturan namun perbedaan ini menurut Bupati , tidaklah dikotomis, dalam banyak hal , kedua apakah ini digunakan secara bersamaan .”Kedepan Pemda tidak selalu mengandalkan sumber pembiyaan berasal dari sektor pajak .”Pajak Penerangan jalan , pajak reklame , dan pajak parkir kami harapkan ke depan dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang signifikan ,” harapnya. Disamping itu, Bupati juga menyingung Ranperda yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan sangatlah strategis untuk kita perhatikan sebagai wujud kepedulian kita terhadap anak dan Perempuan di Lombok Tengah.terkait dengan Raperda tentang hutan kemasyarakatan, Bupati juga menyampaikan tujuan dan sasaran pembangunan kehutanan yaitu untuk untuk terwujudnya hutan lestari , rakyat sejahtera , maka untuk pembangunan kapasitas dan pemberian akses terhadap masyarakat setempat dalam mengelola hutan secara lestari guna menjamin ketersedian lapangan kerja bagi masyarakat setempat untuk memecahkan persoalan ekonomi dan social.maka perlu dilakukan pembangunan dibidang kehutanan melalui pembangunan dan pengelola hutan kemasyarakatan ini.

  • Title : PEMDA LOTENG AJUKAN 5 RANPERDA
  • Labels :
  • Author :
  • Rating: 100% based on 10 ratings. 5 user reviews.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Silakan isi komentar anda

     

    Free Software

    Offical Blog

    Open Profile