Demikian diungkapkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, Selasa (3/2) siang.
Diakuinya, pemerintah daerah kini masih dihadapkan dengan permasalahan kebiasaan petani pindah-pindah berladang. Belum lagi kasus illegal logging yang mengakibatkan rusaknya sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hutan. Namun demikian, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya seoptimal mungkin untuk meminimalisasi berbagai kasus perladangan dan pembalakan liar yang terjadi di wilayah konservasi. “Meski telah dilarang, kesadaran masyarakat masih rendah,” ujar Wahab di kantor Pemkab Bima.
Diungkapkannya, sebagai bagian penyadaran masyarakat atas fungsi hutan dan kelestariannya, penyuluhan dan pengawasan pada kawasan-kawasan hutan lindung yang tersebar di beberapa kecamatan terus dilakukan pemerintah daerah.
Sejak tahun 2006, papar Wahab, rehabilitasi hutan lindung menggunakan APBD, mampu merehabilitasi 1.200 ha lahan hutan, 100 ha dari anggaran APBD Provinsi, 425 ha dari program GN-RHL dan berbagai program konservasi 1.241 ha. Tahun 2007 dari anggaran APBD berhasil mengonservasi lahan 4.820 ha, sehingga tiga tahun terakhir lahan kritis di kawasan kawasan hutan berkurang sebesar 28,38 persen atau tinggal 26.708,12 ha.
Atas berbagai upaya konservasi dan rehabilitasi oleh Pemkab Bima, menurut Wahab, tidak salah jika Gubernur NTB mengapresiasi Bupati Bima H Ferry Zulkarnai, ST, sebagai Bupati Peduli Hutan pada tahun 2008 lalu.
Dipastikannnya, Pemkab Bima akan terus merehabilitasi dan konservasi terhadap lahan-lahan kritis di wilayah Kabupaten Bima. Karena hal itu merupakan bagian dari Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima 2006- 2010, yaitu Agenda Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Wahab mengatakan, pemerintah akan terus berupaya melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan dan mengelola sumber daya alam dengan tetap menjaga dan melestarikan mutu lingkungan hidup. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang memanfaatkan sumber daya alam selalu memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Rating:
100%
based on 10 ratings.
5 user reviews.
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda