twitter
googleplus
facebook
View Animations
  • Peta sumbawa kuno oleh Melvill van Carnbe e P Pieter Baron 1856

  • Istana Kesultanan sumbawa Kuno

  • Sultan Djalaluddin dengan para pengawalnya

  • Istri Sultan Sumbawa Bersamawa Keluarga

  • Pejabat Kesultanan sumbawa

  • Demung Camat Kepala Kampung

  • Kondisi Perkampungan Sumbawa Kuno

  • Rakyat Pulau Sumbawa

  • YUBILIUM 1946 Bertahtanya YM.Sultan Muhammad Kaharuddin lll

  • Sultan Sumbawa Bima, dan sukarno



KPID Akan Tertibkan Operator TV Kabel



Sekongkang,
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB akan memanggil dan menertibkan pengusaha TV kabel.
Ketua KPID NTB, Badrun AM, kepada wartawan di Sekongkang Selasa, menyatakan, dari 400 lebih operator tv kabel yang beroperasi di NTB, semuanya tidak memiliki ijin. Padahal sesuai Undang Undang Nomor 32 tentang penyiaran, operator TV kabel memiliki kewajiban yang sama dengan perusahaan penyiaran YV dan radio untuk mengurus perijinan. “Jenis perijinan mereka memang beda, tetapi tetap wajib memiliki ijin,” jelas Badrun.

KPID sendiri menilai kegiatan penyiaran yang dilakukan oleh semua operator TV kabel di NTB adalah illegal, karena mencuri siaran dari stasiun tv nasional atau operator TV kabel resmi seperti Indovision dan Top TV lalu disiarkan ke masyarakat.
“Apalagi mereka (operator tv kabel) juga memungut iuran pemasangan dan iuran bulanan dari masyarakat, artinya mereka mendapat keuntungan dari kegiatan tersebut,” timpalnya.
Yang lebih memprihatinkan, sambungnya, di sejumlah daerah, para operator TV kabel juga ikut terlibat aktif dengan bisnisnya itu dalam kegiatan politik praktis dengan mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada. Meski demikian, KPID sendiri mengakui kesulitan untuk melakukan upaya refresif guna menertibkan operator TV kabel, karena fakta disejumlah wilayah khususnya diwilayah blank spot (tak terjangkau siaran televisi dari pemancar), keberadaan tv kabel ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“KPID sesuai undang-undang nomor 32 memiliki kewenangan untuk menertibkan. Penertiban itu akan kita dahului dengan sosialisasi dengan mengundang semua operator TV kabel di NTB,” tandasnya.

  • Title : KPID Akan Tertibkan Operator TV Kabel
  • Labels :
  • Author :
  • Rating: 100% based on 10 ratings. 5 user reviews.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Silakan isi komentar anda

     

    Free Software

    Offical Blog

    Open Profile