Uang logam Rp 500 nilainya kecil dibanding uang kertas Rp 100 ribu atau Rp 50 ribuan. Namun siapa sangka, pecahan ini tak luput dari upaya pemalsuan. Dua pelaku dari jaringan sindikat pemalsu uang diringkus aparat Kepolisian Resor Kota Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Terbongkarnya jaringan pemalsu uang logam berawal dari tertangkapnya Hardi dan Rusbianto di kediaman mereka. Menurut aparat, keduanya sering lolos dari tangkapan aparat selama berbulan-bulan. Meski demikian, polisi masih terus mencari para pengedar uang logam palsu tersebut.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah tiga bulan menjalankan aksinya. Mereka punya cara sederhana dalam membuat logam palsu, yakni memotong dengan cetakan bundar lalu dicap dengan gambar burung garuda dan angka Rp 500. Memang tidak rapi, namun mirip dengan uang asli.
Dari para tersangka, polisi menyita ribuan keping logam siap edar dan peralatan cetak. Alat lainnya yang ikut disita berupa palu dan sablon. Kini mereka terancam hukuman 12 tahun penjara karena terkena pasal pelanggaran membuat dan mengedarkan uang palsu
Rating:
100%
based on 10 ratings.
5 user reviews.
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda