Preside mengatakan itu dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/10). Konferensi pers digelar Presiden untuk menjelaskan sikap pemerintah terhadap penahanan dua pimpinan nonaktif KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, oleh Mabes Polri. Presiden menjelaskan, agar emua pihak tidak khawatir terhadap agenda antikorupsi pemerintah. Karena pemberantasan korupsi masih jadi prioritas utama pemerintah.
Presiden mengajak semua pihak untuk menghormati sistem, dan proses hukum. Agar keadilan tegak dan tidak ada tebang pilih. Jika ada yang keberatan dengan cara-cara kepolisian menangani Bibit-Chandra, atau ada yang keberatan dengan cara kejaksaan dan polisi dalam menangangi perkara, Presiden meminta menggunakan aturan hukum yang ada. "Sehingga tidak campur aduk politik dengan hukum, emosi dan rasio," kata Presiden.
Rating:
100%
based on 10 ratings.
5 user reviews.
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda