Modus pelaku adalah dengan cara menyamar sebagai anggota polisi yang tengah melakukan razia. Mereka menghentikan pengendara sepeda motor dan menanyakan kelengkapan surat. Korban yang tidak menyadari siapa pelaku sebenarnya menyerahkan semua yang diminta. Para pelaku juga berhasil menggondol uang tunai Rp 1 juta, serta sebuah telepon genggam. Usai kejadian, korban melapor ke polisi. Keesokan harinya, pelaku tertangkap.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka terpaksa merampok karena kecewa dengan proposal LSM Topan yang diajukan ke beberapa instansi dan perusahan tak kunjung cair. Kasus tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Rating:
100%
based on 10 ratings.
5 user reviews.
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda