twitter
googleplus
facebook
View Animations
  • Peta sumbawa kuno oleh Melvill van Carnbe e P Pieter Baron 1856

  • Istana Kesultanan sumbawa Kuno

  • Sultan Djalaluddin dengan para pengawalnya

  • Istri Sultan Sumbawa Bersamawa Keluarga

  • Pejabat Kesultanan sumbawa

  • Demung Camat Kepala Kampung

  • Kondisi Perkampungan Sumbawa Kuno

  • Rakyat Pulau Sumbawa

  • YUBILIUM 1946 Bertahtanya YM.Sultan Muhammad Kaharuddin lll

  • Sultan Sumbawa Bima, dan sukarno



Tidak Bayar Utang Koperasi dan UKM di Limpahkan Kejaksaan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah, HM.Suhardi, SH.MH mengatakan Koperasi dan UKM yang tidak kooperatif mengembalikan dana bergulir tersebut, sudah di limpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri Praya sesuai dengan MoU yang sudah dibuat. “Kami sudah melimpahkan 76 koperasi dan UKM....?

ke kejaksaan untuk dilanjutkan prosesnya, dan mereka yang kami limpahkan itu adalah Koperasi dan UKM yang tidak koorperatif,”. Total dana dari Pemda yang macet di 76 Koperasi dan UKM itu sebanyak Rp 2,1 milyar dari 216 Koperasi dan UKM yang mendapatkan kuncuran dana tersebut. Sedangkan total anggaran yang disalurkan kepada 216 Koperasi dan UKM mencapai Rp 8,9 Milyar anggaran keseluruhan .” dari Rp 8,9 milyar anggaran keseluruhan yang di salurkan ke 216, saat ini macet sekitar 2,1 milyar yang terdapat di 76 Koperasi dan UKM, dan kami sudah melimpahkan mereka kejaksaan untuk di proses ,” HM suhardi tetap berharap, meskipun Koperasi dan UKM tersebut sudah di limpahkan penanganannya di kejaksaan, namun tidak menutup kemungkinan kasusnya tidak akan berlanjut ketika Koperasi dan UKM ini tetap koopeartif untuk mengembalikan anggaran itu.” Asalkan mereka kooperatif, saya rasa masalahnya akan tuntas bila dananya di bayarkan,”. Toleransi yang diberikan kepada Koperasi dan UKM kata HM Suhardi, akan dilihat hingga akhir tahun 2009 ini. Sebab pihaknya merasa yakin, dimana pengurus Koperasi dan UKM tersebut akan menunjukan itikad baik mereka.” Kalau mereka bayar, maka masalahanya akan selesai. Dari 76 Koperasi dan UKM yang sudah dilimpahkannya , menurut HM Suhardi, masing-masing pengurus sudah mendapatkan panggilan dari kejaksaan , sehingga dari panggilan yang dilakukan oleh kejaksaan itu, ada juga Koperasi dan UKM yang sudah menyetorkan hutangnya , dimana anggaran yang sudah masuk hingga saat ini mencapai Rp 1,1 milyar dari Rp 2,1 milyar.

  • Title : Tidak Bayar Utang Koperasi dan UKM di Limpahkan Kejaksaan
  • Labels :
  • Author :
  • Rating: 100% based on 10 ratings. 5 user reviews.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Silakan isi komentar anda

     

    Free Software

    Offical Blog

    Open Profile