ke kejaksaan untuk dilanjutkan prosesnya, dan mereka yang kami limpahkan itu adalah Koperasi dan UKM yang tidak koorperatif,”. Total dana dari Pemda yang macet di 76 Koperasi dan UKM itu sebanyak Rp 2,1 milyar dari 216 Koperasi dan UKM yang mendapatkan kuncuran dana tersebut. Sedangkan total anggaran yang disalurkan kepada 216 Koperasi dan UKM mencapai Rp 8,9 Milyar anggaran keseluruhan .” dari Rp 8,9 milyar anggaran keseluruhan yang di salurkan ke 216, saat ini macet sekitar 2,1 milyar yang terdapat di 76 Koperasi dan UKM, dan kami sudah melimpahkan mereka kejaksaan untuk di proses ,” HM suhardi tetap berharap, meskipun Koperasi dan UKM tersebut sudah di limpahkan penanganannya di kejaksaan, namun tidak menutup kemungkinan kasusnya tidak akan berlanjut ketika Koperasi dan UKM ini tetap koopeartif untuk mengembalikan anggaran itu.” Asalkan mereka kooperatif, saya rasa masalahnya akan tuntas bila dananya di bayarkan,”. Toleransi yang diberikan kepada Koperasi dan UKM kata HM Suhardi, akan dilihat hingga akhir tahun 2009 ini. Sebab pihaknya merasa yakin, dimana pengurus Koperasi dan UKM tersebut akan menunjukan itikad baik mereka.” Kalau mereka bayar, maka masalahanya akan selesai. Dari 76 Koperasi dan UKM yang sudah dilimpahkannya , menurut HM Suhardi, masing-masing pengurus sudah mendapatkan panggilan dari kejaksaan , sehingga dari panggilan yang dilakukan oleh kejaksaan itu, ada juga Koperasi dan UKM yang sudah menyetorkan hutangnya , dimana anggaran yang sudah masuk hingga saat ini mencapai Rp 1,1 milyar dari Rp 2,1 milyar.
Rating:
100%
based on 10 ratings.
5 user reviews.
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda