twitter
googleplus
facebook
View Animations
  • Peta sumbawa kuno oleh Melvill van Carnbe e P Pieter Baron 1856

  • Istana Kesultanan sumbawa Kuno

  • Sultan Djalaluddin dengan para pengawalnya

  • Istri Sultan Sumbawa Bersamawa Keluarga

  • Pejabat Kesultanan sumbawa

  • Demung Camat Kepala Kampung

  • Kondisi Perkampungan Sumbawa Kuno

  • Rakyat Pulau Sumbawa

  • YUBILIUM 1946 Bertahtanya YM.Sultan Muhammad Kaharuddin lll

  • Sultan Sumbawa Bima, dan sukarno



Agenda Pembangunan

ΘAgenda Perwujudan Masyarakat Maju, Mandiri, dan Sejahtera

Masyarakat maju, mandiri, dan sejahtera mengandung makna terpenuhinya kebutuhan dasar (material dan spiritual) dan kebutuhan penunjang lainnya secara mandiri dan berkelanjutan untuk memenuhi standar hidup yang lebih baik/layak.
Program - Program Pembangunan :

1. Program Peningkatan Ekonomi Masyarakat Miskin
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya yang ada secara optimal, dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dalam mengakses kebutuhan dasar dan infrastruktur sosial ekonomi.
2. Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Program ini bertujuan untuk memajukan kondisi kehidupan masyarakat yang lebih baik melalui penataan ekonomi kerakyatan dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.
3. Program Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas SDM daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
4. Program Pembangunan Ketenagakerjaan
Program ini bertujuan untuk meningkatan keterampilan, keahlian, kompetensi tenaga kerja dan kesempatan kerja produktif, menciptakan keharmonisan kerja serta mendorong mobilitas tenaga kerja dalam rangka mengurangi angka pengangguran (pengangguran terselubung dan setengah penganggur).
5. Program Pembangunan Perdesaan
Program ini bertujuan untuk membangun kawasan perdesaan melalui peningkatan infrastruktur perdesaan, peningkatan kapasitas pemerintah di tingkat lokal, meningkatkan produktivitas dan nilai tambah usaha ekonomi di kawasan perdesaan, serta meningkatkan keterkaitan antara sektor pertanian dan non pertanian.
6. Program Peningkatan Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi para penyandang kesejahteraan sosial, meningkatkan keberdayaan sosial dan kualitas hidup fakir miskin, peningkatan dan pengembangan kebijakan sosial di daerah, meningkatan kualitas manajemen pelayanan kesejahteraan sosial, serta memberikan bantuan dasar kesejahteraan bagi korban bencana alam.
7. Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Program ini ditujukan untuk membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan pendistribusian hasil-hasil produksi pertanian, mengoptimalkan pemanfaatan prasarana jalan, penyebrangan laut, dan udara yang telah dimiliki, meningkatkan pemerataan penerangan listrik bagi daerah perdesaan dan terpencil, penyediaan air bersih dan penataan sumber daya air.
8. Program Peningkatan Peran Serta Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran dan kedudukan perempuan diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan sehingga tercipta kemandirian dan kesetaraan gender.
9. Program Pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemuda dan Olahraga
Program ini bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, pendataan kependudukan serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan keluarga berencana dalam rangka membangun keluarga kecil berkualitas. Di sisi lain, program ini ditujukan untuk mengembangkan minat, bakat, dan kreativitas pemuda pada bebagai bidang kehidupan, termasuk bidang olahraga.
10. Program Peningkatan Ketahanan Sosial Budaya
Program ini bertujuan untuk menciptakan keserasian hubungan antara komunitas sosial dan antar budaya daerah, memperkuat jati diri dan identitas daerah, dan menciptakan kecintaan masyarakat terhadap budaya daerah.
11. Program Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi terselenggaranya lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat dalam persaingan, peningkatan kinerja usaha UMKM, mempeluas akses UMKM kepada sumber daya produktif, dan mengembangkan semangat kewirausahaan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan ekonomi sektor informal yang berskala kecil.
12. Program Peningkatan Kesehatan Masyarakat
Program ini bertujuan untuk memberdayakan individu, keluarga, dan masyarakat agar menumbuhkan prilaku hidup sehat, mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat, meningkatkan pemerataan kualitas pelayanan kesehatan melalui puskesmas, meningkatkan penyebaran tenaga kesehatan, meningkatkan kesadaran gizi masyarakat, serta menjamin ketersediaan dan keterjangkuan obat bagi kebutuhann masyarakat.
13. Program Peningkatan Pendidikan Masyarakat
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat dalam memperoleh mutu pelayanan pendidikan yang berkualitas dan memadai, pemerataan pendidikan bagi penduduk laki-laki dan perempuan baik melalui jalur formal seperti pendidikan usia dini, pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi maupun melaui jalur non formal seperti kursus, pelatihan, dan magang sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan. Disamping itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM bidang pendidikan.
14. Program Peningkatan Stabilitas, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Program ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas, keamanan, ketertiban, dan keharmonisan hidup masyarakat serta terciptanya situasi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan daerah. Indikasi tercapainya program ini terukur dari semakin berkurangnya konflik horisontal dan penyakit sosial lainnya.


Agenda Kepemerintahan Yang Baik
Kepemerintahan yang baik mengandung makna mewujudkan tata pemerintahan yang baik antara lain: keterbukaan, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, menjunjung tinggi supremasi hukum dan membuka partisipasi masyarakat yang dapat menjamin kelancaran, keserasian, keterpaduan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

ΘProgram - Program Pembangunan

1. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan guna mewujudkan kondisi pemerintahan daerah yang berdasarkan pada prinsip-prinsip good governance.
2. Program Penataan Kelembagaan Pemerintahan Daerah
Program ini ditujukan untuk menata kembali kelembagaan satuan kerja yang ada di daerah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan secara efisien dan efektif.
3. Program Peningkatan Kualitas Aparatur Daerah
Program peningkatan kualitas aparat pemerintah daerah dimaksudkan untuk mewujudkan aparat pemerintah daerah yang baik, bersih, berwibawa, bertanggungjawab pada semua tingkatan kepegawaian guna mendukung pembangunan daerah dalam era otonomi dan desentralisasi.
4. Program Peningkatan Kesadaran Hukum dan Pengembangan Budaya Hukum
Program peningkatan kesadaran hukum dan pengembangan budaya hukum dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya mengetahui produk hukum yang berlaku di daerah sehingga terciptanya kondisi yang kondusif dalam membentuk pemerintahan yang baik di daerah.
5. Program Pengembangan Produk Hukum
Program pengembangan produk hukum merupakan bagian penting dari agenda pembentukan pemerintahan yang baik, ditujukan untuk mengarahkan produk hukum yang mampu memberikan jaminan kepastian hukum bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan sehingga setiap pelaku pembangunan dapat melaksanakan tugasnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
6. Program Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bebas KKN dan Anti Diskriminatif
Program ini dimaksudkan untuk menata kembali sistem pemerintahan yang bersih dari kasus KKN dan pelanggaran HAM sehingga proses pembangunan daerah dapat berlangsung dengan baik.

Agenda Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan yang berwawasan lingkungan bermakna pemanfaatan sumber daya alam dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Mendayagunakan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang.

ΘProgram-Program Pembangunan

1. Program Pengamanan dan Pelestarian Sumber Daya Hutan
Program ini bertujuan untuk mendorong kepedulian masyarakat, menciptakan sistem dan perangkat hukum pemerintah daerah yang memberi perlindungan dan
pengamanan terhadap eksistensi hutan sebagai penopang kehidupan dari berbagai kegiatan penjarahan, penebanngan liar (illegal logging), perladangan berpindah dan berbagai bentuk penyerobotan terhadap kawasan hutan.
2. Program Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Program ini bertujuan untuk meminimalisasi dampak-dampak secara fisik, ekonomi maupun sosial budaya dari pengelolaan sumber daya alam.
3. Program Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan
Program ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi hutan secara lebih efisien, optimal, dan berkelanjutan dengan mewujudkan pengelolaan hutan rakyat dan hutan negara yang lestari.
4. Program Pengembangan dan Pengelolaan Sumberdaya Laut
Program ini bertujuan untuk mengelola dan mendayagunakan potensi sumber daya laut, pesisir, dan pulau—pulau kecil secara optimal, lestari dengan keterpaduan antar berbagai pemanfaatan sehingga memberi kontribusi bagi pendapatan asli daerah, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
5. Program Pembinaan Usaha Pertambangan
Program ini bertujuan untuk mengelola kegiatan usaha pertambangan agar berperan sebagai sumber penerimaan pendapatan daerah yang penting, mengembangkan potensi pertambangan secara optimal, dan meningkatkan kualitas SDM bidang pertambangan.
6. Program Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam
Program ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dari kerusakan dan mengelola kawasan konservasi yang sudah ada untuk menjamin kualitas ekosistem agar fungsinya sebagai penyangga sistem kehidupan dapat terjaga dengan baik.
7. Program Pemulihan Sumberdaya Alam
Program ini bertujuan mempercepat pemulihan sumber daya alam sehingga berfungsi sebagai penyangga sistem kehidupan dan juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan.
8. Program Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sumberdaya alam dan fungsi lingkungan hidup melalui tata kelola yang baik berdasarkan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.
9. Program Peningkatan Koordinasi, Pengendalian, dan Pengawasan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup
Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem koordinasi dan pengawasan yang terstruktur, dan berjenjang melalui pemanfaatan teknologi dan informasi dalam menjamin kontinuitas kelestarian pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup sehingga dapat dijadikan input dalam merumuskan kebijakan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup.
10. Program Penataan Ruang Wilayah
Program ini bertujuan untuk menciptakan kerangka dasar pembangunan berwawasan lingkungan melalui pengembangan sistem pengelolaan dan menciptakan tata-ruang guna mengoptimalkan fungsi dan ketersediaan lahan secara efesien, efektif, dan terpadu.
11. Program Penataan Kelembagaan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Program ini bertujuan untuk mewujudkan kelembagaan pemerintah yang memiliki kapasitas, profesionalisme, dan kewenangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk penyediaan perangkat hukum daerah.
12. Program Pembangunan Pariwisata
Program ini bertujuan untuk menjual keunikan budaya dan keaslian alam hutan dan pantai yang berkaitan kegiatannya.Pengembangan pariwisata diupayakan menyatu dengan konsep alam dan segala aktifitas baik wisata, transportasi maupun limbah dikelola secara bijaksana
13. Program Pembangunan Ibu Kota Kabupaten
Program ini bertujuan untuk pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Bima sebagai konsekuensi pemekaran wilayah pemerintah Kota Bima.
Agenda Pembangunan Pertanian Berkelanjutan
Pertanian yang berkelanjutan merupakan mekanisme pengelolaan potensi sumberdaya pertanian secara bijaksana dan lestari yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian dalam arti luas untuk mencukupi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan untuk memenuhi kebutuhan generasi mendatang secara berksinambungan. Pertanian dalam arti luas mencakup tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan. Pengembangan pertanian yang berkelanjutan dilakukan melalui proses pengembangan pertanian yang terintegrasi dengan pengembangan masyarakat, pengembangan pedesaan dan wilayah dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Program - Program Pembangunan

1. Program peningkatan kualitas SDM petani
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat tani dalam pengelolaan produksi pertanian secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara umum.
2. Program Peningkatan Ketahanan Pangan
Program ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan gizi dan pangan bagi masyarakat serta meningkatnya keanekaragaman produksi pangan.
3. Program Penguatan Kelompok Usaha Masyarakat
Tersedianya kelompok - kelompok usaha bersama (KU B) dan atau kelompok masyarakat (POKMAS) yang dapat mendukung pembentukan dan pemberdayaan secara ekonomis kelompok usaha desa. Keberhasilan pengembangan kelompok usaha bersama akan menciptakan peluang usaha serta peluang kerjasama bagi semua pihak dalam rangka mempercepat pembangunan daerah.
4. Program Pengelolaan Penyuluhan, Bimbingan dan Pendampingan Masyarakat
Tujuan program ini adalah tersedianya tenaga penyuluh yang memiliki keterampilan untuk memberikan penyuluhan, bimbingan, dan pendampingan secara tertib, teratur, dan berkelanjutan. Keberhasilan program pengelolaan penyuluhan dapat mendukung terhadap perubahan prilaku masyarakat dalam menerapkan teknologi tepat guna.
5. Program Penguatan Modal Usaha Masyarakat Petani Miskin
Program ini diarahkan pada peningkatan modal usaha ekonomi produktif melalui pemberian dana bergulir (revolving fund). Pemberian dana dalam bentuk Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) ini ditujukan kepada kelompok masyarakat dan atau individu dengan persyaratan bahwa calon penerima bantuan modal harus membuat rencana usaha (business plan).
6. Program Peningkatan Kemampuan Kewirausahaan Masyarakat Petani
Arah pengembangan sumberdaya manusia dan kewirausahaan perlu difokuskan pada perubahan prilaku petani dalam arti luas secara perorangan dan kolektif ke arah penggunaan sumberdaya secara lebih produktif dan berkesinambungan, sadar resiko dan berani mengemban resiko serta berorientasi pasar. Masyarakat tani hendaknya mampu memodifikasi yang telah ada atau mampu menciptakan produk-produk baru berdasarkan analisis pasar dan perhitungan keuntungan sebagai rasio input dan output. Disamping itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas partisipasi dan daya tawar kolektif (collective bargaining power) dalam segala bidang, meliputi ekonomi, sosial budaya dan politik. Petani harus mendapat kemampuan dan kesempatan untuk mempengaruhi dan atau menentukan sendiri keputusan-keputusan penting yang akan mempengaruhi kesinambungan usaha dan kehidupan mereka.
7. Program Pengembangan Fungsi Lembaga Penyehatan Tata Niaga Hasi Pertanian
Program ini ditujukan untuk meningkatkan permodalan ekonomi kecil dan menengah guna mendorong kemajuan usaha mereka melalui pemberian pinjaman modal bergulir, pembentukan mikro kredit masyarakat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dengan pengembangan koperasi dan usaha simpan pinjam maupun lembaga keuangan mikro lainnya. Disamping itu juga diarahkan melakukan stabilisasi harga hasil-hasil produksi pertanian, melalui pembentukan lumbung pangan daerah dan dukungan terhadap koperasi unit desa untuk mengendalikan jumlah dan harga produksi yang berpihak kepada petani.
8. Peningkatan Produksi, Pengolahan Hasil, dan Pemasaran Produk Pertanian
Program ini diarahkan dalam rangka peningkatan nilai tambah dari hasil olahan produksi pertanian melalui pengolahan pasca panen dan jaringan pemasaran yang baik untuk meningkatkan pendapatan petani.
9. Program Pengembangan Sarana Produksi Pertanian
Program pengembangan sarana produksi pertanian bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan sarana pendukung produksi pertanian sehingga proses produksi pertanian dapat berjalan dengan baik.
10. Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Irigasi Pertanian
Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana irigasi pertanian guna meningkatkan produktifitas hasil-hasil pertanian dan mendukung intensifikasi dan diversifikasi produksi pertanian.
11. Program Pengembangan Agrobisnis
Program ini bertujuan untuk mengembangkan ekonomi rakyat melalui pengembangan sistem agrobisnis sehingga mampu menghasilkan produk pertanian yang berdaya saing tinggi.
12. Program Pemantapan Kawasan Sentra Produksi
Program pemantapan kawasan sentra produksi bertujuan untuk pemwilayahan komoditas unggulan yang dikelola secara profesional dengan penerapan sistem agribisnis terpadu.
13. Program Pengembangan Pertanian Lahan Kering
Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian melalui perluasan areal tanam dengan memanfaatkan lahan-lahan yang tidak produktif. Disamping itu juga bertujuan untuk melindungi dan memperbaiki kualitas lahan kering agar mampu mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan.
14. Program Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Program ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian dengan menerapkan inovasi-inovasi baru dalam setiap tahapan proses produksi pertanian.
15. Program Peningkatan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan
Program ini bertujuan untuk mengelola potensi sumber daya perikanan dan kelautan secara optimal dan berkelanjutan.
16. Program Pemantapan Potensi Sumberdaya Hutan
Program ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi sumber daya hutan secara bijak, lestari, dan berkelanjutan agar memberi manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dengan tetap menjaga kesinambungan fungsi hutan sebagai bagian dari ekosistim yang menunjang kelangsungan hidup masyarakat.

Agenda Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pengelolaan Keuangan Daerah dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi Penerimaan dan sisi Pembelanjaan. Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah dari sisi penerimaan diindikasikan dengan meningkatnya penerimaan daerah dari berbagai sumber penerimaan, terutama yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebagai akibat meningkatnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan potensi penerimaan yang sudah ada (pola intensifikasi) maupun menggali sumber­sumber potensi baru (pola ekstensifikasi). Sedangkan Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah dari sisi pembelanjaan yaitu alokasi pembiayaan yang dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas.

Program-Program Pembangunan

1. Program Penataan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan menjamin terselenggaranya sistem administrasi keuangan daerah yang terarah, efisien, transparan dan akuntabel.
2. Program Optimalisasi Penerimaan PAD
Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan PAD berdasarkan potensi riil yang dimiliki Kabupaten Bima.


Agenda Peningkatan Kesadaran, Pemahaman, dan Pengamalan Agama
Peningkatan Kesadaran, Pemahaman, dan Pengamalan Agama mengandung makna bahwa masyarakat dalam menjalankan aktivitas keseharian selalu dilandasi dengan nilai-nilai keagamaan. Kualitas masyarakat dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai agama semakin baik yang ditandai dengan semakin harmonisnya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain (interaksi sosial), hubungan manusia dengan alam maupun hubungan manusia dengan Tuhannya.

Program-Program Pembangunan

1. Program Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Agama serta Peningkatan Kerukunan Intern dan Antar Umat Beragama
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama bagi seluruh masyarakat serta memperkuat dasar-dasar kerukunan hidup inter dan antar umat beragama.
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Keagamaan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi umat beragama dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.
3. Program Penguatan Kapasitas Lembaga Keagamaan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Lembaga Keagamaan dalam menunjang terselenggaranya kehidupan beragama yang berkualitas bagi masyarakat sehingga mampu menunjang keberhasilan pembangunan daerah.


  • Title : Agenda Pembangunan
  • Labels :
  • Author :
  • Rating: 100% based on 10 ratings. 5 user reviews.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Silakan isi komentar anda

     

    Free Software

    Offical Blog

    Open Profile