Taliwang,
Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) KSB kembali memperoleh dana insentif dari hasil pembayaran pajak yang melampaui target, tidak main-main dana sebesar miliaran rupiah ini menjadi pendapatan tahunan KSB sejak 3 (tiga) tahun lalu. Bahkan di NTB, KSB menjadi Kabupaten nomor satu dalam hal pelampauan target pajak di NTB.
Dari pantauan yang dilakukan KOBAR, dana insentif yang seharusnya menjadi biaya operasional bagi para juru pungut pajak di daerah, dan untuk kepentingan pengembangan pemungutan pajak lainnya, namun yang mengejutkan dana insentif pajak tahun 2009 dicairkan menjadi 9 buah kendaraan roda empat, dan ini diakui oleh Kabid Pendapatan, dan juga bidang yang mengurus pajak daerah setempat, bahwa insentif pajak untuk tahun 2009 yang didapatkan tahun 2010 ini telah dibelikan 9 buah mobil, dan kendaraan tersebut telah terdaftar dalam daftar aset DPPKA.
Pertanyaannya, apakah ini sudah sesuai dengan asas pemanfaatan untuk dana yang didapatkan oleh daerah, atau apakah ini bukan pemborosan dan penyimpangan uang daerah. Mekipun nantinya akan digunakan untuk monitoring atau pemantauan yang diperuntukkan bagi pengembangan pajak.
Dari informasi yang di peroleh media, bahwa DPPKA KSB menjadi Dinas yang memiliki kendaraan dinas yang paling banyak.
Padahal, masyarakat sekarang ini sedang mengalami kelangkaan pupuk, kenapa dana tersebut tidak diatur saja untuk menyediakan pupuk bagi petani, apakah pembelian kendaraan ini bukan untuk mempertontonkan kemewahan saja.
Hal ini patut menjadi perhatian kita bersama, sudah benarkah kebijakan pembelian dan menambah kendaraan dinas ini. Semoga saja kebijakan ini bukan hanya pemborosan semata. (*)
Rating:
100%
based on 10 ratings.
5 user reviews.
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda