Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan penangguhan penahanan Wakil Ketua KPK non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kepada Mabes Polri. Surat permohonan penangguhan diserahkan pimpinan KPK ke Mabes Polri, sekaligus menjenguk Bibit dan Chandra di Rumah Tahanan Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/10).
Reporter Metro TV Fransiska Rennata melaporkan, pimpinan KPK yang datang menjenguk Bibit dan Hamzah antara lain Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Ahmad Santosa, M. Jasin dan Haryono Umar serta Waluyo. Kedatangan Tumpak dan kawan-kawan dari pintu belakang Mabes Polri, sempat mengecoh wartawan yang sejak kemarin seakan berpusat di Mabes Polri. Wartawan berkumpul di depan pintu masuk Badan Reserse Kriminal.
Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli membenarkan bahwa pimpinan KPK sudah menjenguk Chandra dan Bibit. Kedatangan pimpinan KPK melalui pintu belakang, hanya mengikuti permintaan protokoler Mabes Polri. Para pimpinan KPK ingin melihat langsung kondisi Bibit dan Chandra juga memberikan dukungan kepada keduanya.
Pada kesempatan ini, Chaidir menyatakan bahwa KPK secara resmi telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Bibit dan Chandra. Surat diajukan siang tadi dan diterima langsung sekretaris pribadi Kapolri. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa KPK menjamin Bibit dan Chandra tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. KPK pun siap mengajukan Bibit dan Chandra ke polisi, kapan pun diperlukan.(DSY)
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan isi komentar anda